Buku ini membahas pendekatan agama sebagai upaya preventif dimana niat untuk melakukan korupsi dapat diminimalisir. Hal ini dapat dipahami bahwa tindakan korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan serta lemahnya sistem manajemen dan aturan normatif juga terkait dengan sikap dan perilaku manusia.
-
-
buku ini di dalamnya membahas kebijakan baru pemerintahan terkait pengaturan kehidupan beragama.
Diharapkan dengan adanya buku ini dapat dipelajari secara garis besar tentang upaya membina keluarga bahagia sejahtera dan untuk selanjutnya mampu mengembangkan materi serta pembahasannya secara lebih luas melalui buku dan majalah, serta pendalaman materi seperti melalui, seminar, diskusi, dan lain-lain.