Buku ini merupakan kamus yang membantu tenaga pendidikan dalam menemukan istilah-istilah dalam pendidikan pengajaran dan umum.
Pokok-pokok Islam diantaranya menguraikan masalah Sumber Hukum Islam, Ahkamul Khamsar, Hukum Nikah, Hukum Waris, mengenai beberapa Perikatan dalam Islam, masalah Jinayat, dan sebagainya. Dengan Demikian, buku ini memiliki manfaat yang cukup besar, terutama bagi setiap ilmuan yang mempunyai motivasi untuk memperdalam hukum Islam khususnya, dan ilmu pengetahuan hukum pada umumnya.