Kesimpulan tersebut dikemukakan oleh penulis buku ini, Dr. Thohir Luth, MA -sambil tak lupa mengemukakan berbagai jalan keluar yang mungkin ditempuh untuk merespons kondisi sosial ukhuwah yang tak mengenakkan seluruh elemen sosial keagamaan itu berdasarkan pengamatan mendalamnya atas berbagaio kasus yang menimpa umat Islam maupun umat Islam dengan umat agama lain. Dr. Thohir Luth MA, dalam buku…
buku ini berisikan 40 kesalahan-kesalahan yang kerap dilakukan manusia melalui lisannya. semoga menjadi pengingat dan pelajaran agar kita senantiasa menghindarinya dan berusaha menjaga ucapan kita hingga meraih ketentraman di dalam kehidupan dunia dan akhirat kelak
Buku ini akan mencerahkan pikiran, membuka pemahaman tentang penyucian hati dan penyempurnaan jiwa. dan yang paling penting. risalah ini akan secara gamblang memandu kita, langkah demi langkah, menuju penyucian hati dan penyempurnaan jiwa
Buku ini mencoba membedah konsep dasar wanita shalehah serupa itu, disertai dengan contoh menarik dari kaum wanita yang telah berpredikat berarti wanita shalehah
Pokok-pokok Islam diantaranya menguraikan masalah Sumber Hukum Islam, Ahkamul Khamsar, Hukum Nikah, Hukum Waris, mengenai beberapa Perikatan dalam Islam, masalah Jinayat, dan sebagainya. Dengan Demikian, buku ini memiliki manfaat yang cukup besar, terutama bagi setiap ilmuan yang mempunyai motivasi untuk memperdalam hukum Islam khususnya, dan ilmu pengetahuan hukum pada umumnya.
Buku ini memberikan pemahaman seputar bagaimana membina moral dan akhlak dalam kehhidupan berbangsa, dan beragama
-
Buku ini membahas semua informasi mengenai rangkaian-rangkaian ibadah haji dan umroh
Kami telah mencermati temuan-temuannya, simpulannya, juga rekomendasi yang diberikan. Pada umumnya temuan-temuannya menarik, menjawab, dan membuktikan beberapa asumsi kami sebelumnya. Penelitian ini telah membuktikan, misalnya, bahwa memang kami perlu mempertimbangkan penambahan petugas untuk memenuhi beban kerja yang menuntutnya, untuk optimalitas pelayanan prima bagi jamaah. Namun demikian, y…
Buku ini mengkaji konsep qiyas Imam Syafii seperti dinamika usul fikih, khususnya qiyas sebagai metode penalaran dan penggalian hukum islam untuk menjawab tantangan zaman.