Buku ini membahas tugas negara hukum, penanggulangan kejahatan dan kenakalan, dan pada segi yang lain keterangan ahli kedokteran jiwa dapat membantu proses peradilan pidana atau penegak hukum.
Buku ini membahas undang-undang seperti undang-undang pidana khusus di luar KUHP, seperti undang-undang tindak pidana ekonomi, tindak pidana subversi, narkotika, dan lain-lain. Buku ini memberi arti bagi upaya pembaharuan hukum pidana yang mendambakan karya hukum yang manusiawi menurut pandangan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.