Buku ini membahas mengenai otonomi desa merupakan otonomi asli, bulat dan utuh. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Sifat istimewa ini bernuansa dan bermuara pada sistem Pemerintah Marga.